🦥 Resume Buku Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie
Konvensiketatanegaraan; 4. Hukum internasional tertentu; dan 5. Doktin ilmu hukum tata negara.1 Didalam paper ini akan dijelaskan mengenai kelima sumber hukum tata negara diatas. 1 Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2015, hlm 128. PEMBAHASAN Sumber-Sumber Hukum Tata Negara 1. ObjekIlmu Negara → Membicarakan tentang apa yang menjadi objek Ilmu Negara. 2. Asal Mula Negara → Membicarakan tentang teori-teori (baik ajaran-ajaran maupun paham-paham) mengenai timbulnya negara, atau terjadinya suatu negara. A. Teori pada Jaman Yunani Kuno a. Socrates b. Plato c. Aristoteles d. Totalperkara yang ditangani Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008, per 7 April 2008 sebanyak 21 perkara yang terdiri dari 17 perkara untuk pengujian undang-undang dan 4 perkara untuk sengketa kewenangan lembaga negara. Dari 21 perkara tersebut terdapat 13 perkara (61,90%) yang telah diputus dan 8 perkara (38,10%) masih dalam proses pemeriksaan. Dalambuku Uber Verfassungwesen (sifat Jimly, (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid I. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI. Asshiddiqie, Jimly, (2008). Hasan (1985). Pengantar Hukum Tata Negara. Bandung: Alumni. Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949. Perkembangandan konsolidasi lembaga negara pasca reformasi / Jimly Asshiddiqie: Pengarang: Jimly Asshiddiqie Deskripsi Fisik: xvi, 330 hlm ;23 cm : ISBN: - Subjek: Hukum Tata Negara : Abstrak: Buku ini secara komprehensif menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era Sumbersumber seperti buku tentang HTN Darurat juga masih sangat terbatas. Di Indonesia rujukan utama mengenai Hukum Tata Negara Darurat yaitu yang berasal dari Prof. Jimly Asshiddiqie selaku pakar Hukum Tata Negara Darurat. Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI. Ulasan. 5.0. Dari 5 Ulasan. 0%. 0%. 0%. 0%. 100%. LihatJimlyAsshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI: Jakarta, 2006). Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia (PSHTN FH UI: Jakarta, Cetakan Kelima, 1983). Sri Soemantri M, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945
Kemudianpada 1981, Jimly menamatkan pendidikannya di FH UI. Aktivitas menapaki profesi dosen tak lepas dari keuletannya di dunia pendidikan. Dia pun resmi tercatat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) 1983 sebagai akademisi di bidang hukum tata negara (HTN). Kariernya pun terus menanjak. Berbagai jabatan pernah dia lakoni.118Jimly Assiddiqie, Partai politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi, Jurnal Konstitusi, Vol. 3, No. 4, Desember 2006.. Jimly Assiddiqie, Dinamika Partai politik dan Demokrasi, e-paper, Diakses Tanggal 1 Januari 2017. Janpatar Simamora, Tafsir Negara Hukum dalam Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Dinamika Hukum,
Hukumacara : pengujian undang-undang / Jimly Asshiddiqie; Pengantar ilmu hukum tata negara / Jimly Assiddiqie; Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara / Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Hukum acara pengujian undang-undang / Jimly Asshiddiqqie; Perkembangan dan konsolidasi Lembaga Negara Pasca reformasi / Jimly Asshiddiqie .